Bibir Ninik Setyowati kelu, tangannya gemetar, saat menandatangani
berita acara pemeriksaan di ranjang kecil tempatnya berbaring selama
enam bulan terakhir akibat lumpuh. Kaki kanannya cacat terlindas truk
saat memboncengkan Kumaratih Sekar Hanifah (11), putri sulungnya,
Agustus lalu.
Dalam ketidakberdayaan, dia resmi berstatus
tersangka atas kasus yang menewaskan putrinya itu. "Sekujur tubuh saya
saat itu ngilu. Saya ini korban, kok jadi tersangka," tutur Ninik (44)
lirih, Rabu (23/1/2013), saat mengingat kembali hari saat dirinya resmi
dijadikan tersangka atas kasus kecelakaan pada 6 Agustus 2012 tersebut.